Kamis, 09 Februari 2012

Peraturan Terbaru DIKTI Tentang Publikasi Karya Ilmiah Untuk Lulusan S1, S2, dan S3

Berdasarkan surat Edaran Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 152/E/T/2012. Sehubungan untuk meningkatkan jumlah publikasi Karya Tulis Ilmiah dan juga untuk menghindari terjadinya plagiator, maka terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut :
  1. Untuk lulusan Program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit di Jurnal Ilmiah
  2. Untuk lulusan Program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi DIKTI
  3. Untuk lulusan Prgoram Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit di Jurnal Internasional
Untuk Info lebih lengkap silahkan download Surat Pengumuman DIKTI

0 komentar:

Posting Komentar

Budayakan setelah membaca tinggalkan komentar
just comment, doesn't spam.

 

Followers

APT's Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template